Jakarta (ANTARA News) - Koordinator Bidang Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan bila Komjen Polisi Budi Gunawan diangkat menjadi Wakil Kepala Polri maka akan memunculkan "dua matahari kembar" di Korps Bhayangkara.

"Bisa saja ada Kapolri de jure, yaitu Badrodin Haitu, dan kapolri de facto, yaitu Budi Gunawan. Apalagi, Budi Waseso yang saat ini menjabat sebagai kabareskrim pun dianggap orangnya Budi Gunawan," kata Emerson di Jakarta, Rabu.

Emerson menyesalkan bila benar Budi Gunawan diusulkan sebagai wakapolri, apalagi ada sinyal mayoritas fraksi di DPR menyetujui pencalonan tersebut.

"Apakah di tubuh Polri tidak ada lagi figur perwira bintang tiga yang bersih? Pelimpahan perkara Budi Gunawan dari Kejaksaan Agung ke Bareskrim ada indikasi meloloskan dan memuluskan dia menjadi Wakapolri," tutur dia.

Menurut Emerson, bila benar Budi Gunawan diangkat sebagai Wakapolri, maka akan muncul dugaan itu adalah hasil tawar-menawar terhadap Badrodin yang kemungkinan besar menjadi Kapolri.

Dia mencurigai ada skenario Badrodin disetujui DPR asalkan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.

"Apalagi Badrodin tidak lama lagi juga akan pensiun. Kalau seperti itu, maka Badrodin seolah-olah menjabat Kapolri hanya untuk memasuki masa persiapan pensiun, sementara Polri lebih banyak dikendalikan Budi Gunawan," kata dia.

Emerson meminta Presiden Joko Widodo mencermati dan berhati-hati dalam pencalonan Budi Gunawan.

"Meskipun jabatan Wakapolri ditentukan di internal kepolisian, Presiden tetap memiliki peran untuk menolak atau bahkan menitipkan calon," kata Emerson.

Dia meminta Presiden Jokowi patuh dan tidak mengkhianati Nawacita yang merupakan visi dan misinya, khususnya mengenai pemilihan pejabat yang bersih dan antikorupsi.

"Figur Budi Gunawan tentu bisa diperdebatkan karena pernah menjadi tersangka KPK," ujar dia.