Mukomuko, 7/4 (Antara) - Dinas Pertanian, Peternakan Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tahun ini menargetkan 40 hektare lahan kosong milik masyarakat menjadi hutan rakyat.

Lahan kosong itu tersebar di Kecamatan V Koto, Kecamatan Teramang Jaya, Kecamatan Sungai Rumbai, dan Kecamatan Air Rami.

"Masing-masing 10 hektare per kecamatan," kata Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko Fernandi, di Mukomuko, Selasa.

Menurutnya, masyarakat pemilik lahan sendiri yang mau menanami berbagai jenis tanaman kehutanan seperti karet dan kayu bawang.

Namun, katanya, lahan di setiap kecamatan itu bukan berada di satu hamparan, melainkan terpisah dan milik beberapa orang.

"Kalau kita maunya satu hamparan dan lahan itu cukup milik satu orang. Tetapi mana ada lagi lahan satu hamparan seluas itu," ujarnya.

Ia menerangkan, tanaman yang ditanam di lahan kosong milik masyarakat itu bisa langsung dimanfaatkan oleh mereka, sehingga ada azas manfaat tanaman tersebut bagi masyarakat yang menyediakan lahan untuk hutan rakyat tersebut.

"Selain untuk penghijauan, hasilnya juga bisa langsung dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Ia menerangkan, pembangunan hutan rakyat di lahan seluas 40 hektare itu dibiayai dari dana alokasi khusus (DAK) tahun ini senilai Rp433 juta.