Ketum PDIP miliki hak prerogatif tambah struktur
7 April 2015 22:43 WIB
Jelang Kongres PDI-P Seorang pekerja memasang poster PDI-P menjelang Kongres IV PDI-P di Sanur, Bali, Senin (6/4). Kegiatan 5 tahunan partai berlambang banteng dalam lingkaran tersebut akan berlangsung 8-12 April untuk mengukuhkan ketua partai masa bakti 2015-2020. (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana) ()
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan memiliki hak prerogatif untuk menambah atau mengurangi struktur kepengurusan di DPP PDI Perjuangan.
Hal itu dikatakan Panitia Pengarah Kongres IV PDI Perjuangan Andreas Hugo Pariera di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa, menjawab pertanyaan pers soal jabatan wakil ketua umum.
Andreas Pareira menegaqskan dalam AD/ART partai maupun draf revisi AD/ART partai yang akan dibahas dan disahkan pada Kongres IV PDI Perjuangan, tidak ada jabatan wakil ketua umum.
Namun dalam AD/ART partai, kata dia, juga mengatur soal kewenangan ketua umum yakni memiliki hak prerogatif untuk menambah atau mengurangi struktur kepengurusan di DPP PDI Perjuangan.
"Meskipun tidak ada dalam AD/ART partai, tapi jika diusulkan peserta dalam forum kongres atau sebaliknya diusulkan ketua umum, bisa saja terjadi. Dinamika politik itu dinamis," katanya.
Panitia Pengarah Kongres DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menambahkan bahwa Kongres IV PDI Perjuangan di Bali, 9-12 April 2015, akan mengukuhkan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan periode 2015-2020.
Menurut Basarah, pengukuhan Megawati Soekarnoputri untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan selama lima tahun ke depan merupakan wujud dari proses demokrasi musyawarah mufakat dan demokrasi terpimpin.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan keputusan mengusung kembali Megawati untuk melanjutkan kepimpinannya sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, telah diputuskan pada rapat kerja nasional (Rakernas) di Semarang pada September 2014.
"Usulan tersebut pertama kali dilontarkan oleh Presiden terpilih Joko Widodo saat menyampaikan sambutannya yang kemudian direspon positif oleh peserta Rakernas," katanya.
Usulan tersebut, kata dia, kemudian menjadi salah satu keputusan Rakernas yang selanjutnya terus disosialisasikan pada konsolidasi kader dan organisasi di setiap tingkatan, mulai dari pengurus anak cabang (PAC), pengurus cabang (DPC), hingga pengurus daerah (DPD).
Keputusan mengusung kembali Megawati menjadi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan periode 2015-2020, kata dia, sudah menjadi keputusan di semua tingkatan, sehingga konsolidasi kader dan organisasi sudah selesai.
Kongres IV PDI Perjuangan akan diikuti sekitar 2000 orang, terdiri dari 1.644 peserta dan selebihnya adalah peninjau
Hal itu dikatakan Panitia Pengarah Kongres IV PDI Perjuangan Andreas Hugo Pariera di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa, menjawab pertanyaan pers soal jabatan wakil ketua umum.
Andreas Pareira menegaqskan dalam AD/ART partai maupun draf revisi AD/ART partai yang akan dibahas dan disahkan pada Kongres IV PDI Perjuangan, tidak ada jabatan wakil ketua umum.
Namun dalam AD/ART partai, kata dia, juga mengatur soal kewenangan ketua umum yakni memiliki hak prerogatif untuk menambah atau mengurangi struktur kepengurusan di DPP PDI Perjuangan.
"Meskipun tidak ada dalam AD/ART partai, tapi jika diusulkan peserta dalam forum kongres atau sebaliknya diusulkan ketua umum, bisa saja terjadi. Dinamika politik itu dinamis," katanya.
Panitia Pengarah Kongres DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menambahkan bahwa Kongres IV PDI Perjuangan di Bali, 9-12 April 2015, akan mengukuhkan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan periode 2015-2020.
Menurut Basarah, pengukuhan Megawati Soekarnoputri untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan selama lima tahun ke depan merupakan wujud dari proses demokrasi musyawarah mufakat dan demokrasi terpimpin.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan keputusan mengusung kembali Megawati untuk melanjutkan kepimpinannya sebagai Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, telah diputuskan pada rapat kerja nasional (Rakernas) di Semarang pada September 2014.
"Usulan tersebut pertama kali dilontarkan oleh Presiden terpilih Joko Widodo saat menyampaikan sambutannya yang kemudian direspon positif oleh peserta Rakernas," katanya.
Usulan tersebut, kata dia, kemudian menjadi salah satu keputusan Rakernas yang selanjutnya terus disosialisasikan pada konsolidasi kader dan organisasi di setiap tingkatan, mulai dari pengurus anak cabang (PAC), pengurus cabang (DPC), hingga pengurus daerah (DPD).
Keputusan mengusung kembali Megawati menjadi Ketua Umum DPP PDI Perjuangan periode 2015-2020, kata dia, sudah menjadi keputusan di semua tingkatan, sehingga konsolidasi kader dan organisasi sudah selesai.
Kongres IV PDI Perjuangan akan diikuti sekitar 2000 orang, terdiri dari 1.644 peserta dan selebihnya adalah peninjau
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: