Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmadi Noor Supit menyambut baik pernyataan Ketua KPU Husni Kamil Manik mengenai partai pengusung calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2015.

Husni usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI di Jakarta Selasa menyatakan kubu Aburizal Bakrie dan Suryadharma Ali sebagai peserta pemilu 2014 adalah yang berhak mengusung calon kepala daerah pada Pilkada serentak Desember 2015.

"Kita sejalan dengan KPU supaya kondisi bisa tenang, tidak seperti sekarang," kata Supit menanggapi pernyataan KPU tersebut.

Ia menambahkan, seorang yang maju pada Pilkada harus memiliki persiapan dan dari jauh-jauh hari.

"Juga partai menyiapkan lama, tiba-tiba atau 'ujug-ujug' datang calon yang baru, bisa berdarah-darah," kata Supit.

Ketua KPU Husni Kamil Manik menegaskan, kepengurusan Partai Golkar dan PPP yang berhak mengikuti serta mengusung calon Kepala Daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak Desember 2015 adalah yang terdaftar sebagai peserta Pemilu 2014 lalu.

"Kami tegaskan, kepengurusan parpol itu satu. Jadi, yang berhak ikuti Pilkada adalah peserta Pemilu 2014, yakni Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham serta PPP hasil Muktamar Bandung 2009 dengan Ketua Umum Suryadharma Ali dan Sekjen Romahurmuziy," kata Husni.