Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum membantah tudingan anggota DPR Akbar Faisal menyangkut potensi serangan terhadap sistem teknologi informasi selama Pemilu 2014.
KPU menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan harus dibuktikan kebenarannya karena selama proses penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara Pilpres tidak menggunakan sistem daring atau online.
"Dalam rekapitulasi itu kami tidak menggunakan sistem online. Semuanya manual, mulai dari tingkat TPS (Tempat Pemungutan Suara) hingga ke Pusat. Bahwa hasilnya kemudian kami umumkan secara online itu memang iya," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU Pusat Jakarta, Selasa.
Artinya, jika ada pihak asing yang ingin meretas sistem selama rekapitulasi perolehan suara tentu akan kesulitan karena prosesnya manual.
"Kalau memang mau meretas (hasil perolehan suara), lalu untuk apa? Toh data-data yang kami miliki ini kan terbuka, siapa saja bisa mengunduhnya," jelas Hadar.
Dalam satu suratnya kepada Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, Akbar menyebut ada potensi data-data KPU disedot hanya melalui sebuah mobil terparkir di halaman Gedung KPU.
"Juga proposal beliau (Luhut Panjaitan) tentang sistem IT beliau yang cukup memarkir mobil di depan KPU dan seluruh data-data bisa tersedot. Kami di Jln. Subang 3A --itu markas utama pemenangan Jokowi Mas-- terkagum-kagum membayangkan kehebatan teknologi Pak LBP sekaligus mengernyitkan dahi tentang proses kerja penyedotan data tadi," kata Akbar.
"Saya yang pernah menjadi wartawan senyum-senyum saja sebab sedikit paham soal IT. Senyumanku semakin melebar saat membaca jumlah dan yang dibutuhkan untuk pengadaan teknologi sedot-menyedot tadi."
KPU sebut tudingan Akbar Faisal tak berdasar
7 April 2015 12:06 WIB
Anggota komisioner Komisi Pemiilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay (ANTARA/Dhoni Setiawan)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015
Tags: