Bantul (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengantisipasi kemungkinan adanya pemilih ganda maupun fiktif pada pemilihan kepala daerah 2015 melalui koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.

Anggota KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Senin, mengatakan pihaknya sudah meminta agar Disdukcapil Bantul mengirimkan data pemilih potensial setiap bulan, termasuk perubahan penduduk, baik pengurangan maupun penambahan.

"Sudah diantisipasi dengan koordinasi dinas terkait, karena mulai bulan ini (April), kami akan menyusun Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4)," kata Komisioner KPU Bantul dari Divisi Logistik dan Keuangan tersebut.

Menurut dia, kemungkinan adanya pemilih ganda maupun fiktif di Bantul termasuk di wilayah perbatasan sangat kecil mengingat penentuan data pemilih menggunakan pendekatan administratif atau berdasarkan identitas kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP).

Meski begitu, pihaknya menyoroti dalam draf Peraturan KPU yang masih menyebutkan dibolehkannya penggunaan surat keterangan kependudukan yang dikeluarkan kepala desa, sehingga surat keterangan domisili sementara berpotensi masuk dalam data pemilih.

"Kemudian kami kirimkan permohonan revisi, agar data pemilih mengacu pada surat keterangan kependudukan yang jelas diatur dalam aturan kependudukan sehingga hanya mengakomodir KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Paspor," katanya.

Didik mengatakan, terkait dengan tahapan Pilkada Bantul, saat ini pihaknya masih menunggu disahkannya Peraturan KPU yang akan menjadi payung hukum bagi lembaganya dalam pelaksanaan tahapan maupun penyelanggaraan Pilkada Bantul.

Menurut dia, dalam draf Peraturan KPU di antaranya menyebutkan bahwa tahapan Pilkada paling awal dimulai pada April 2015, sehingga jika regulasi tersebut tidak disahkan maka lembaga penyelenggara pemilu di daerah ini tidak dapat memulai tahapan.

"Tidak disebutkan mulai tanggal berapa, hanya pada April harus sudah dimulai, tahapan pertama kami melakukan pemutakhiran data pemilih, dan bersamaan dengan rekruitmen badan ad hoc yakni PPK dan PPS, itu tahapan paling awal," katanya.