Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lukman Edy menyatakan pemerintah akan mencairkan dana desa yang sudah dialokasikan dalam APBN Perubahan tahun 2015 pada bulan April 2015.

"Pengalokasian Rp20,766 triliun Dana Desa dalam APBNP 2015, dijanjikan pemerintah akan cair bulan April 2015," kata Lukman Edy di Gedung DPR RI di Jakarta, Senin.

Edy mengatakan, umumnya, dana desa itu akan dicairkan bagi daerah yang belum melakukan perubahan APBD-nya. Tentunya, ini berimplikasi terhadap payung hukum di daerah.

"Komisi II DPR RI mendesak agar pemerintah mencari solusi terhadap masalah payung hukum ini," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Komisi II DPR RI juga menyoroti soal leading sector di pemerintahan yang mengawasi soal dana desa ini. "Seharusnya kementerian yang diberi tanggung jawab untuk mengkoordinasi dan mengawasi cukup kementerian dalam negeri dan kementerian Desa," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan Kementerian Keuangan menjadi leading sector dalam pencairan dana desa tersebut.

"Pertanyaannya kenapa Kementerian Keuangan juga sebagai leading sector? Seperti yang tercantum didalam rencana PP yang akan ditandatangani Presiden," sebut mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal itu.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti soal kesenjangan penerimaan antar desa. Berdasarkan hitungan PP No 60 tahun 2014 masih 1:7, masih terlalu senjang.

"Idealnya dana desa kesenjangannya tidak melebihi 1:5, perbedaannya tidak boleh terlalu besar, bisa menimbulkan kecemburuan," demikian Lukman Edy.