Yogyakarta (ANTARA News) - Tingkat okupansi hotel berbintang di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada libur panjang akhir pekan yang bertepatan dengan momentum Paskah ini rata-rata mencapai 70 persen.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Istijab Danunagoro di Yogyakarta, Minggu, mengatakan tingkat okupansi sejak Jumat (3/4) meningkat dari hari biasa yang rata-rata hanya mencapai 40 persen untuk hotel bintang, dan 20 persen untuk nonbintang.
"Sampai hari minggu ini (5/4) tingkat hunian mencapai 70 persen khususnya untuk hotel kelas bintang," kata Istijab.
Menurut dia, sebelumnya okupansi libur akhir pekan selama tiga hari berturut-turut ditargetkan mencapai 93 persen tidak jauh berbeda dengan okupansi pada libur hari raya Paskah 2014.
Namun demikian, menurut dia, hal itu sulit terjadi seiring terus bertambahnya kamar hotel di DIY. Dengan terus bertambahnya jumlah kamar hotel otomatis okupansi pengunjung lebih merata.
Sementara itu, Istijab menilai, pembebasan visa kunungan wisata bagi 45 negara juga belum memiliki dampak sama sekali terhadap tingkat pemesanan kamar hotel oleh wisatawan mancanegara.
Dia memaklumi dampak positif dari pembebasan visa wisata tersebut tidak serta-merta dirasakan dalam waktu dekat, karena masih membutuhkan sosialisasi intensif bagi masyarakat internasional.
"Kami juga harus proaktif melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) mempromosikan free visa ini kepada warganegaranya masing-masing," kata dia.
Sekretaris PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono mengatakan justru yang memberikan dampak terhadap okupansi serta sektor MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) adalah kegiatan rapat di hotel bagi pegawai negeri sipil (PNS).
"Sudah ada reservasi-reservasi dari kementerian, meskipun sampai kini kami belum diberikan surat resmi mengenai kembali diperbolehkannya rapat di hotel bagi PNS," kata dia.
Liburan Paskah, okupansi hotel di Yogyakarta 70 persen
5 April 2015 16:58 WIB
Ilustrasi tingkat Hunian Hotel (asiatraveltips.com)
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015
Tags: