Jakarta (ANTARA News) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan meminta pemerintah berhati-hati dalam menentukan kebijakan, terutama ketika menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan jangan sampai diserahkan pada harga pasar.

"Saya ingatkan pemerintah harus hati-hati dalam menetapkan harga BBM, jangan sampai ikut-ikutan harga pasar," kata Zulkifli, yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Ia mengemukakan, seharusnya BBM mendapatkan subsidi karena Undang-Undang Dasar Pasal 33 mengamanatkan demikian, yang artinya jika penetapan harga diserahkan kepada harga pasar, maka pemerintah sudah melanggar konstitusi.

"BBM itu menurut undang-undang harus dapat subsidi karena amanat UUD kan seperti itu untuk hajat hidup orang banyak. Jika BBM ikut harga pasar, itu artinya pemerintah berpotensi melanggar kontitusi," ujarnya menambahkan.

Secara terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia (Peradah) Wayan Sudane mengungkapkan bahwa pemerintah seharusnya mengkaji ulang kebijakan penetapan harga tersebut dengan melihat kenyataan di lapangan.

"Harusnya pemerintah bisa mengkaji lagi bagaimana agar kebijakan tersebut tidak membebani rakyat," kata Wayan.

Kendati demikian, Wayan mengatakan, pihaknya setuju dengan pengalihan subsidi dari BBM kepada pendidikan, kesehatan dan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat, namun seharusnya kebijakan itu bisa dibarengi dengan kebijakan pasar yang memihak pada masyarakat.

"Kita lihat ketika harga BBM turun, harga barang-barang tidak ikut turun, ini salah satu bukti bahwa kebijakan pemerintah yang tidak sampai di bawah. Seharusnya levelnya bisa sampai pengendalian pasar bukan hanya di kebijakan, misal harga beras di bulog, ongkos angkutan dan lain sebagainya," ucapnya menambahkan.

Pada 28 Maret 2015 lalu pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian terhadap harga BBM jenis solar dan premium untuk wilayah di luar Pulau Jawa, Madura dan Bali, yang naik masing-masing Rp500 per liter dari harga lama.

Harga minyak untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali untuk premium menjadi Rp 7.400 dan solar menjadi Rp 6.900. Sementara itu, harga di luar Jawa, Madura, dan Bali untuk solar Rp 6.800, sementara premium menjadi Rp 7.300.