Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia Noor Aman menyatakan klub Arema Malang dan Persebaya Surabaya terkendala legalitas klub hingga tidak direkomendasikan untuk mengikuti kompetisi Indonesia Super League musim 2015-2016.

"Kita sudah tahu, dua klub ini terkendala warisan masa lalu yang belum terselesaikan, antara kedua kelompok yang mengklaim kepemilikan klub," kata Noor Aman di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu.

Ia mengatakan permasalahan kepemilikan ganda klub Arema dan Persebaya ini sudah mengakar dan menyulitkan.

Kendati permasalahan kepemilikan klub tersebut sudah dibawa ke persidangan untuk ditentukan pemiliknya yang sah secara hukum, BOPI tetap tidak mengeluarkan rekomendasi pada Arema dan Persebaya.

"Inkracht atau tidak inkracht, tidak berpengaruh pada kami dalam memutuskan rekomendasi," kata Noor Aman.

Ia menyatakan kekhawatiran terjadi kekisruhan lebih lanjut apabila BOPI telah menentukan klub dengan perseroan terbatas yang ditentukan masuk dalam kompetisi berbeda dengan yang disahkan dalam pengadilan.

"Takutnya kita beri rekomendasi pada pemilik A, di pengadilan yang menang pemilik B," kata dia.

Noor juga menjelaskan alasan mengenai klub Arema yang sudah diverifikasi dan mendapat rekomendasi dari Konfederasi Sepak Bola Asia (Asian Football Confederation/AFC) tetap tidak direkomendasi oleh BOPI.

Menurut Noor, penilaian verifikasi dari AFC berbeda dengan verifikasi yang dilakukan oleh BOPI. "Arema sudah diverifikasi AFC lolos, sementara diverifikasi BOPI tidak lolos. Bukannya BOPI lebih hebat dari AFC, tapi verifikasi dari AFC berkaitan dengan kelayakan Arema mengikuti pertandingan di bawah naungan AFC, sementara BOPI memverifikasi dengan standar Republik Indonesia," kata dia.

BOPI melakukan verifikasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Selain itu, penilaian BOPI juga dilihat tidak hanya dari fasilitas dan kelayakan pertandingan, melainkan meliputi keuangan dan legalitas klub.

"Tidak hanya aspek sepak bola atau stadion, tapi juga dari perseroan terbatasnya, ketenagakerjaan, imigrasi, dan sebagainya," ujar Noor.

BOPI menilai klub layak untuk mengikuti kompetisi ISL berdasarkan lima aspek yakni dari aspek legalitas, aspek keuangan, aspek pelaku olahraga profesional, aspek pembinaan usia muda, dan aspek kegiatan sosial.