Jakarta (ANTARA News) - Dari 19 situs yang diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika, 17 diantaranya masih dapat diakses.

Dari pantauan ANTARA News, Selasa malam, hanya dua situs yang tidak dapat diakses yakni kafilahmujahid.com dan muqawomah.com.

Pemblokiran ini merupakan tindak lanjut permintaan penutupan situs dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Nomor:149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal.

Berikut daftar 19 situs yang diblokir berdasarkan surat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi, yang ditujukan kepada penyelenggara jasa Internet (Internet Service Provider/ISP).
1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawomah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com