Para menteri serahkan SPT pajak tahun 2014
30 Maret 2015 12:01 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil (keempat kiri) berfoto bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (kiri), Menperin Saleh Husin (kedua kiri), Menkeu Bambang Brodjonegoro (ketiga kiri), Menag Lukman Hakim Syaifuddin (ketiga kanan), Menlu Retno Marsudi (kedua kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan (kanan) usai menyerahkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi 2014 di Jakarta, Senin (30/3). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil dan beberapa menteri menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2014 di Jakarta, Senin.
"Ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat, semua harus jadi pembayar pajak yang baik," kata Sofyan saat memberikan sambutan dalam seremoni yang juga dihadiri Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat.
Sofyan mengatakan saat ini masih banyak wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakan. Ia berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di masa mendatang makin membaik.
"Kalau tidak membayar secara benar, kemampuan negara untuk memberikan layanan kepada masyarakat sangat terbatas. Saya yakin masyarakat Indonesia bertanggung jawab pada nasib bangsa dan membayar pajak sesuai yang ditetapkan UU," katanya.
Di antara para menteri yang menyerahkan SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2014 ada Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani yang menyerahkan SPT melalui drop box.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan SPT secara simbolis karena mereka sudah menyampaikan SPT Tahun Pajak 2014 melalui e-filling.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Perindustrian Saleh Husein juga hadir dalam acara tersebut meski telah menyampaikan SPT Tahun Pajak 2014 beberapa hari lalu.
Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito menambahkan upaya ekstra akan dilakukan pegawai pajak untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak, setelah batas waktu penyampaian SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2014 berakhir pada 31 Maret 2015.
Upaya ekstra tersebut antara lain dilakukan dengan mencari potensi kurang bayar dari penyampaian SPT wajib pajak tahun-tahun sebelumnya, memberlakukan sunset policy dan meningkatkan upaya ekstensifikasi lain untuk mencari tambahan pajak baru.
Sigit mengatakan upaya ekstra itu juga dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak, yang dalam tiga bulan pertama 2015 baru mencapai Rp170 triliun atau lebih rendah dibandingkan realisasi pajak pada periode yang sama tahun-tahun sebelumnya.
"Ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat, semua harus jadi pembayar pajak yang baik," kata Sofyan saat memberikan sambutan dalam seremoni yang juga dihadiri Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat.
Sofyan mengatakan saat ini masih banyak wajib pajak yang belum memenuhi kewajiban perpajakan. Ia berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak di masa mendatang makin membaik.
"Kalau tidak membayar secara benar, kemampuan negara untuk memberikan layanan kepada masyarakat sangat terbatas. Saya yakin masyarakat Indonesia bertanggung jawab pada nasib bangsa dan membayar pajak sesuai yang ditetapkan UU," katanya.
Di antara para menteri yang menyerahkan SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2014 ada Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani yang menyerahkan SPT melalui drop box.
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan SPT secara simbolis karena mereka sudah menyampaikan SPT Tahun Pajak 2014 melalui e-filling.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Menteri Perindustrian Saleh Husein juga hadir dalam acara tersebut meski telah menyampaikan SPT Tahun Pajak 2014 beberapa hari lalu.
Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito menambahkan upaya ekstra akan dilakukan pegawai pajak untuk mendorong peningkatan penerimaan pajak, setelah batas waktu penyampaian SPT Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun Pajak 2014 berakhir pada 31 Maret 2015.
Upaya ekstra tersebut antara lain dilakukan dengan mencari potensi kurang bayar dari penyampaian SPT wajib pajak tahun-tahun sebelumnya, memberlakukan sunset policy dan meningkatkan upaya ekstensifikasi lain untuk mencari tambahan pajak baru.
Sigit mengatakan upaya ekstra itu juga dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak, yang dalam tiga bulan pertama 2015 baru mencapai Rp170 triliun atau lebih rendah dibandingkan realisasi pajak pada periode yang sama tahun-tahun sebelumnya.
Pewarta: Satyagraha
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015
Tags: