Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama dan Bank Indonesia akan terus mematangkan rencana implementasi kerjasama pengembangan ekonomi pondok pesantren sebagai tindaklanjut dari penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Gubernur Bank Indonesia Agus D Martowardojo di Surabaya pada November 2014.

"Pesantren telah siap dengan data dan berbagai potensinya yang ingin dikembangkan," kata Pelaksana Subdit Pendidikan Pesantren pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Islam Kemenag, Mohammad Zen kepada pers di Jakarta, Kamis.

Menurut Mohammad Zen, pernyataan itu dikemukakan oleh Direktur Pendidikan Diniyyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Dr H Mohsen usai bertemu dengan Direktur Pengembangan Akses Keuangan dan UMKM Bank Indonesia Yunita Resmi Sari di Jakarta pada 24 Maret 2015.

Dr Mohsen juga menjelaskan, pesantren memiliki peran strategis dalam mendorong ketahanan pangan dan pengembangan bisnis syariah, karena pada umumnya pesantren bergerak di sektor pertanian dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah.

Sebagian besar pesantren bahkan merupakan pusat ekonomi desa yang berperan dalam pengembangan riil aktivitas ekonomi syariah, sehingga pesantren dapat berperan sebagai model pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Di sisi lain lulusan pesantren berpotensi menjadi wirausahawan, khususnya di sektor pertanian.

Dalam kaitan itu, menurut Direktur Pengembangan Akses Keuangandan UMKM Bank Indonesia, pihaknya kini tengah mendata pondok pesantren yang akan dijadikan sasaran pengembangan serta mengidentifikasi bagaimana model bisnisnya.

Dari dua pesantren yang sudah dikunjunginya, ternyata pesantren memiliki model bisnis yang berbeda. Ada pesantren yang berbisnis dari, oleh, dan untuk komunitas pesantren sendiri, namun ada juga yang memberikan layanan untuk masyarakat lain, bahkan mengembangkan bisnis sampai ke luar negeri.

Dikatakannya, Bank Indonesia tertarik untuk mendorong pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan ekonomi pondok pesantren sesuai misinya untuk menjaga stabilitas moneter.

Karenanya sasaran pengembangan program diarahkan untuk mendorong ketahanan pangan melalui peningkatan kewirausahaan santri dan kemandirian ekonomi pondok pesantren dengan tujuan meningkatkan kapabilitas dan keterampilan lembaga pondok pesantren untuk mendukung keberlanjutan kemandirian ekonomi.

Tujuan lainnya adalah mendukung peningkatan kemampuan kewirausahaan di lembaga pondok pesantren serta menjadikan santri dan alumni pesantren sebagai pionir wirausaha di masyarakat.