Sembilan pintu masuk wisatawan bebas visa bebenah
26 Maret 2015 05:54 WIB
Bebas Visa Masuk Indonesia. Wisatawan asing memperhatikan reptil di Benteng Rotterdam, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/3/15). Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Kemaritiman akan membebaskan visa untuk empat negara masuk ke Indonesia yakni Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Rusia. Kebijakan itu diharapkan dapat memenuhi target 20 juta wisatawan asing pada tahun 2019. (ANTARA FOTO/Dewi Fajriani)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengatakan pihak imigrasi Indonesia akan berbenah diri di sembilan pintu masuk utama untuk menyambut kedatangan wisatawan dalam rangka pembebasan visa bagi 45 negara.
"Imigrasi kita akan berbenah diri untuk bisa menyiapkan kedatangan wisatawan yang lebih banyak, utamanya di lima pintu masuk terbesar," kata Indroyono dalam rapat koordinasi tentang pembebasan visa di Kantor Kemenko Maritim Jakarta, Rabu.
Lima pintu masuk atau tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) utama itu yakni Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Ngurah Rai Denpasar dan Bandara Juanda Surabaya.
"Entah itu ditambah personelnya, dibuat sistem online atau misalnya tambah counter untuk mengurangi antrean," katanya.
Selain berbenah diri di lima pintu masuk utama itu, pemerintah juga meminta tambahan empat pintu masuk pelabuhan agar bisa membuka akses dalam implementasi pembebasan visa.
Empat pelabuhan itu yakni Batam Center, Sekupang, Tanjung Uban dan Sri Bintang.
"Itu juga kami minta supaya bisa dibuka untuk proses imigrasi bebas visa," katanya.
Terkait anggaran untuk pembenahan TPI, Indroyono mengatakan pemerintah siap memberikan tambahan anggaran sesuai kebutuhan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Ia juga mengemukakan, ke depan, kebijakan penambahan negara bebas visa ke Indonesia bisa dilakukan dengan cukup hanya Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Tujuannya agar kebijakan tersebut bisa lebih dinamis dalam penerapannya.
Sementara revisi Peraturan Presiden terkait penambahan jumlah negara bebas visa dari 15 negara menjadi 45 negara paling lambat akan selesai awal April agar bisa langsung diimplementasikan.
"Saat ini, revisi Perpres memasuki tahapan harmonisasi dengan berbagai pihak untuk selanjutnya bisa ditandatangani Presiden Joko Widodo. Mudah-mudahan akhir Maret atau awal April sudah bisa ditandatangani Presiden," katanya.
"Imigrasi kita akan berbenah diri untuk bisa menyiapkan kedatangan wisatawan yang lebih banyak, utamanya di lima pintu masuk terbesar," kata Indroyono dalam rapat koordinasi tentang pembebasan visa di Kantor Kemenko Maritim Jakarta, Rabu.
Lima pintu masuk atau tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) utama itu yakni Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Bandara Hang Nadim Batam, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Ngurah Rai Denpasar dan Bandara Juanda Surabaya.
"Entah itu ditambah personelnya, dibuat sistem online atau misalnya tambah counter untuk mengurangi antrean," katanya.
Selain berbenah diri di lima pintu masuk utama itu, pemerintah juga meminta tambahan empat pintu masuk pelabuhan agar bisa membuka akses dalam implementasi pembebasan visa.
Empat pelabuhan itu yakni Batam Center, Sekupang, Tanjung Uban dan Sri Bintang.
"Itu juga kami minta supaya bisa dibuka untuk proses imigrasi bebas visa," katanya.
Terkait anggaran untuk pembenahan TPI, Indroyono mengatakan pemerintah siap memberikan tambahan anggaran sesuai kebutuhan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Ia juga mengemukakan, ke depan, kebijakan penambahan negara bebas visa ke Indonesia bisa dilakukan dengan cukup hanya Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Tujuannya agar kebijakan tersebut bisa lebih dinamis dalam penerapannya.
Sementara revisi Peraturan Presiden terkait penambahan jumlah negara bebas visa dari 15 negara menjadi 45 negara paling lambat akan selesai awal April agar bisa langsung diimplementasikan.
"Saat ini, revisi Perpres memasuki tahapan harmonisasi dengan berbagai pihak untuk selanjutnya bisa ditandatangani Presiden Joko Widodo. Mudah-mudahan akhir Maret atau awal April sudah bisa ditandatangani Presiden," katanya.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: