Jakarta (ANTARA News) - Wacana untuk menggulirkan Hak Angket oleh DPR RI terhadap Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly saat ini tidak terlalu penting.
"Tidak ada hal yang urgent menggunakan hak angket," kata anggota DPR RI Syaifullah Tamliha di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan, Hak Angket harus berdampak strategis, berdampak luas kepada masyarakat seperti Hak Angket BBM.
"Hak Angket BBBM itu karena berdampak luas. Kalau sekarang tidak ada urgnesinya," kata dia.
Tamliha menilai wajar bila anggota DPR RI Koalisi Merah Putih (KMP) mengulirkan Hak Angket karena kekecewaan dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM seperti yang dialami oleh PPP dan Golkar.
"Jadi wajar lah KMP lakukan hak angket, karena dia merasa dirugikan. Ini kan urusan ke politik-politik saja. Jadi hak angket itu nanti putusannya putusan politik saja," kata Tamliha.
Disamping itu, penggunaan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM tidak tepat. Sebab, hak angket itu adalah hak penyelidikan yang ditujukan kepada presiden.
"Hak angket itu kan hak penyelidikan. Tanya ke bosnya Menkumham. Kalau diperlukan dia menjawab. Kalau dia suruh Menkumham ke DPR, ya ke DPR. Presiden kan bisa diwakili oleh menteri," demikian Tamliha.
Legislator : Hak Angket tak urgent saat ini
25 Maret 2015 16:12 WIB
Syaifullah Tamliha (www.dpr.go.id)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: