Mataram (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI Willgo Zainar mengkhawatirkan dampak kebijakan yang tidak populis sejumlah menteri di Kabinet Kerja akan berdampak terhadap bertambahnya angka kemiskinan di Nusa Tengga Barat.

"Larangan pegawai negeri sipil rapat di hotel, moratorium penempatan tenaga kerja Indonesia informal keluar negeri, larangan menangkap benih lobster, tentu mengguncang perekonomian Nusa Tenggara Barat (NTB)," katanya ketika dihubungi dari Mataram, Minggu.

Menurut dia , sektor swasta merupakan salah satu sektor andalan di daerah pemilihannya.

Oleh sebab itu, kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengguncang perekonomian NTB yang terus mengejar target peningkatan pertumbuhan.

Kebijakan pemerintah pusat yang juga dinilai tidak populis adalah larangan menangkap benih lobster ukuran satu sampai tiga centimeter oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menghilangkan sumber pendapatan ribuan nelayan di daerahnya.

Willgo menyebutkan perputaran uang dari hasil penjualan benih lobster ukuran satu sampai tiga centimeter mencapai lebih dari 650 juta per hari. Namun, akibat kebijakan KKP, perputaran uang di tingkat nelayan itu hilang.

Begitu juga dengan kebijakan moratorium penempatan TKI. Meskipun mereka bekerja di sektor informal, tapi mampu memberikan kontribusi terhadap upaya mengurangi angka pengangguran.

"Para TKI informal itu mampu memberikan kontribusi besar untuk NTB dari uang yang mereka kirim mencapai Rp2,5 miliar per hari," ujarnya.

Anggota Badan Anggaran DPR RI ini mengatakan jika moratorium terus diberlakukan di tengah gejolak harga pangan, elpiji dan kenaikan tarif dasar listrik, maka akan menambah angka kemiskinan di NTB.

"Jelas, sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kebijakan pusat akan mempengaruhi daerah, itu akan memberatkan perekonomian NTB," katanya.

Sebagai wakil rakyat NTB di DPR RI, Willgo mengaku sudah membicarakan kebijakan moratorium rapat PNS di hotel dengan fraksi lainnya.

"Kami juga sudah meminta KKP agar kiranya tidak memberlakukan dulu larangan menangkap benih lobster di bawah ukuran karapas lima centimeter, sampai ada solusi bagi nelayan," ujarnya.

Komisi XI juga mendorong industri masuk ke NTB, salah satunya pabrik gula pasir di Kabupaten Dompu, pulau Sumbawa.

"Itu satu poin positif. Syukur-syukur ada pabrik pengolahan jagung juga masuk. Jadi investasi ditarik ke dalam, infrastruktur digenjot di NTB, sebagai kompensasi dari kebijakan yang tidak populis," kata Willgo.