Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla berpendapat video anak-anak dilatih ISIS dan diunggah di situs di internet merupakan kampanye rekayasa sehingga gerakan tersebut harus dilawan dengan dakwah yang baik agar lebih efektif daripada cara-cara kekerasan.

"Saya pikir ada yang merekayasa (video ISIS yang berisi pelatihan anak-anak untuk bertempur)," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis.

Menurut Wapres, kemungkinannya kecil bila ada anak-anak di bawah umur dilibatkan dalam peperangan, antara lain karena senjata yang diangkat dalam perang saja adalah alat yang berat untuk diangkat oleh anak-anak.

Jusuf Kalla menekankan bahwa pentingnya ada langkah antisipasi dan pencegahan yang baik karena ideologi yang diusung ISIS bisa terdapat di berbagai generasi, baik yang muda maupun yang tua.

Untuk itu, ujar dia, ideologi ISIS harus dilawan dengan diberikan dakwah dan penjelasan yang baik karena hal tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan dengan menggunakan kekerasan.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan pihaknya telah memblokir video ISIS yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

"Removal oleh YouTube atas permintaan kami, untuk Asia Pasifik sudah dilakukan sejak kemarin pukul 13.00 WIB," kata Rudiantara di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/3).

Meski begitu, bukan tidak mungkin konten itu telah tercopy dan disebarluaskan melalui situs lain sehingga ia meminta masyarakat untuk aktif mengadukan kepada Pemerintah melalui berbagai saluran salah satunya melalui email di alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id jika menemukan konten berbau terorisme.

"Kalau memang ada ditemukan, segera laporkan akan kami tindak lanjuti," katanya.

Ia mengaku belum memiliki akses pemblokiran secara langsung untuk situs, akun, maupun konten di internet yang berbau terorisme sehingga masih menggunakan cara semi-manual dengan menghubungi ISP atau video platform yang menjadi salurannya.

Menurut dia, baru mulai pertengahan tahun ini pihaknya akan memblokir secara mandiri untuk konten-konten yang tidak diinginkan di Indonesia jadi sementara ini masih menggunakan cara semi manual dengan menghubungi ISP.