Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan dua pejabat Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah menjadi calon tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS).

"Sudah ada calon kuat dua tersangka," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Indra di Jakarta, Kamis.

Indra belum menyebutkan identitas dua calon tersangka kasus korupsi pengadaan UPS bagi 49 sekolah itu.

Kedua pejabat itu, menurut Indra diduga terlibat "permainan" proses tender pengadaan UPS senilai Rp5,8 miliar per unit itu.

Namun, Indra mengungkapkan penyidik kepolisian harus memeriksa secara keseluruhan sebelum menetapkan tersangka korupsi itu.

"Kita akan tetapkan tersangka setelah gelar perkara pada sore (Kamis) ini," ujar Indra.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa intensif 72 orang dari total 130 saksi pengadaan UPS tersebut.