Jakarta (ANTARA News) - Aparat Polda Metro Jaya meringkus salah satu pelaku pencurian truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta berinisial MN yang menyekap dan menganiaya sopir.

"Para tersangka melakukan pencurian di TPST Bantar Gebang Bekasi," kata Kepala Subdirektorat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Didik Sugiarto, di Jakarta, Selasa.

Didik mengatakan MN bersama tersangka yang masih buron yakni DAN, DEN, KB alias GDT dan AS beraksi mencuri kendaraan operasional pengangkut sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta di TPST Bantar Gebang Bekasi pada 12 November 2014.

Awalnya pengemudi truk sampah, Agus Margariyono, memarkirkan kendaraan di sekitar lokasi kejadian kemudian tersangka mengetuk pintu kaca truk.

Selanjutnya para tersangka mengancam sopir truk sampah menggunakan senjata tajam dan senjata api mainan, serta membawa korban menumpang kendaraan yang sudah dipersiapkan pelaku.

Sugiarto mengungkapkan, pelaku juga mengikat tangan dan kaki, serta melakban mulut dan mata, lalu membuang supir truk sampah itu di tempat sepi.

"Selanjutnya, pelaku menjual isi muatan yang adaa di truk kepada tersangka JJ dan menjual truk ke daerah Jawa Tengah," ujar Sugiarto.

Selain itu, komplotan MN juga melakukan aksi serupa di Tol Jagorawi menuju Jakarta pada 22 Juli 2014.