Balikpapan (ANTARA News) - Jajaran kepolisian Sektor Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, menangkap WS dan Sur, dua lelaki buruh bangunan dan mekanik bengkel saat berpesta sabu-sabu di kamar rumah Nomor 15 di RT-40 Km-10 Jalan Soekarno-Hatta, Senin malam.

"Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat pada sore pukul 18.00 Wita soal aktivitas kedua pelaku tersebut," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Balikpapan Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sarbini.

Polisi segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang dilaporkan. Tak menunggu lama, pada pukul 20.00 Wita, dua tersangka yang sedang menikmati sabu dengan cara disedot menggunakan bong itu pun diringkus.

Bersama kedua tersangka yang kini ditahan di Markas Polsek Balikpapan Utara di Muara Rapak, turut disita peralatan nyabu, yaitu bong yang digunakan sebagai alat hisap sabu-sabu, satu paket sabu yang belum digunakan, satu paket sabu yang sudah digunakan, sebuah pipa kaca yang masih ada sisa sabu di dalamnya, sebuah sendok yang dibuat dari sedotan plastik, satu buah korek api gas, dan dua buah pipet.

"WS ini mekanik atau tukang bengkel dan Sur adalah buruh bangunan. Jadi, betul pernyataan Presiden Jokowi bahwa negara kita memang darurat narkoba, karena sudah merambah semua lapisan masyarakat," kata AKP Sarbini.

Sehari sebelumnya, Polres Balikpapan mengamankan sejumlah sopir taksi yang juga sedang berpesta sabu-sabu di sebuah ruko yang terletak berseberangan dengan Markas Kodam VI Mulawarman di Jalan Jenderal Sudirman.

"Kami tangkap lima orang pada Minggu (15/3) pukul 02.00 dini hari, beberapa di antaranya adalah sopir taksi," tutur Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Balikpapan AKP Ricky Nelson Purba.

Mengomentari lokasi penangkapan yang tepat di depan markas Kodam dan juga hanya lebih kurang 1,5 km dari Markas Polres Balikpapan, AKP Nelson pun hanya geleng kepala.

"Sekarang siapa saja bisa kecanduan narkoba. Kalau sudah begitu, mau di depan polisi, jadi juga," katanya.