Tanjung Pinang (ANTARA News) - Anggota Komisi II DPR RI, ‎ Saan Mustopa meminta penyelenggara Pilkada yaitu KPU dan Bawaslu Kepulauan Riau untuk bersikap independen dalam pelaksanaan Pilkada serentak Kepulauan Riau yang akan digelar Desember 2015.

Hal itu disampaikan Saan dalam pertemuan Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu Kepri di Kantor Gubernur Kepri, Tanjung Pinang, Senin.

"Penyelenggara Pilkada, dalam hal ini, KPU dan Bawaslu, tidak jarang justru jadi pelaku kisruh Pilkada sehingga menjadi masalah di kemudian hari dan dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata Saan.

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, independensi penyelenggara Pemilu itu penting.

"Jangan sampai penyelenggara menjadi bagian dari kecurangan itu sendiri dan sebaiknya penyelenggara Pilkada tidak masuk dan ditarik-tarik oleh calon," kata Saan.