Mataram (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi menolak rencana pengambilan pasir dari Kabupaten Lombok Timur untuk kegiatan revitalisasi Teluk Benoa Bali karena dikhawatirkan akan merusak lingkungan.
"Kami Komisi VII akan menolak rencana itu, karena akan merusak lingkungan di Pulau Lombok," tegas Kurtubi di Mataram, Senin.
"Jangan sampai nanti Lombok, NTB yang menderita, sementara Bali terima enaknya saja," katanya.
Jika benar rencana itu terlaksana, Kurtubi mengemukakan dia akan mempertanyakan persoalan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
"Kalau benar rencana ini jadi dilakukan, tentu saya akan mempertanyakan masalah ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," katanya.
Dia berharap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan Pemerintah Provinsi Bali perlu segera melakukan pertemuan guna solusi terbaik agar tidak ada yang di rugikan.
"Ini penting untuk segera dibicarakan agar tidak merugikan salah satu pihak. Karena masih banyak cara yang bisa dilakukan. Karena sekali lagi kita tidak ingin melihat Bali yang menikmati, NTB yang dirugikan akibat rencana itu," jelasnya.
Kalangan Komisi VII akan tolak pengambilan pasir di Lombok Timur
16 Maret 2015 15:17 WIB
Kurtubi (ANTARA/ Ujang Zaelani)
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: