Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Sosial (Kemensos) akan berkoordinasi dengan sejumlah kementerian lembaga lainnya, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk menangani orang rimba di Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD).

"Tentunya kita akan koordinasi dengan pihak terkait lainnya terutama berhubungan dengan lahan tempat tinggal mereka," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Terkait tewasnya 11 warga Suku Anak Dalam (SAD) atau orang rimba dari kelompok Temenggung Maritua, salah satunya disebabkan kelaparan karena mereka masuk dalam Hutan Tanaman Industri (HTI) dan tradisi melangun.

"Dalam tradisi dan adat warga SAD, dikenal istilah melangun atau pergi meninggalkan kawasan tinggal mereka, karena ada keluarga dan sanak saudaranya yang meninggal dunia," katanya.

Selanjutnya, Kemensos akan mengkoordiansikan dengan pihak terkait lainnya termasuk PT Wana Printis agar bisa secepatnya menyerahkan lahan kepada warga SAD yang mengakui, bahwa lahan tersebut milik nenek moyang mereka yang saat ini menjadi HTI.

Kemudian, jika warga SAD mau menjadikan kawasan itu sebagai desa adat akan mendapatkan hak-hak administratif dan berbagai program perlindungan sosial, seperi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indoesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta beras raskin (Raskin).

"Kami tetap menghormati adat dan apapun keputusan warga SAD untuk pembangunan fasilitas, seperti rumah, sehingga terlebih dahulu dilakukan pendekatan," katanya.

Intervensi pemerintah untuk pelayanan kesehatan bagi warga SAD, tetap memperhatikan budaya dan adat setempat yang akan ditingkatkan dan diintegrasikan dengan berbagai pihak terkait lainnya.

"Tidak hanya itu, mereka akan diberdayakan untuk mengawak kawasan hutan Taman Nasional Bukti Duabelas dengan memberikan dukungan peningkatan sumber daya manusia," kata Khofifah.

Pemerintah Provinsi Jambi mencatat, ada tujuh perusahaan memiliki HTI, yaitu PT Wana Printis, Agro Nusa Alam Sejahterta, Jebus Maju, Tebo Multi Agro, Lestari Asri Jaya, Malaka Agro Perkara dan Alam Lestari Makmur untuk menyerahkan lima persen lahan kepada warga termasuk SAD.