Menaker deportasi lima orang tenaga kerja Tiongkok
14 Maret 2015 14:14 WIB
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri. (FOTO ANTARA/Andika Wahyu)
Banjarmasin (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri segera mendeportasi lima dari 13 orang tenaga kerja perusahaan pertambangan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, asal Tiongkok yang bekerja secara ilegal.
Kepala Bidang Media Massa Pusat Humas Kementerian Ketenagakerjaan Subhan, di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, kelima orang asal Tiongkok tersebut, ditemukan saat Menteri Hanif melakukan inspeksi mendadak ke Perusahaan Pertambangan PT Mini Marger Industri di Kabupaten Banjar.
Menurut Subhan, setalah melakukan dialog dengan beberapa pihak termasuk dengan pekerja di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, pada Jumat, kunjungan kerja Hanif dilanjutkan Sabtu dengan mengunjungi Kabupaten Banjar dan Tapin.
"Saat menuju ke Kabupaten Banjar, pak Menteri mendapat pesan singkat (SMS) yang mengatakan bahwa di perusahaan tersebut ada tenaga kerja asing yang tidak memiliki izin," katanya.
Sesaat setelah menerima SMS tersebut, seluruh rombongan langsung diajak ke lokasi untuk melakukan inspeksi dan memastikan kebenaran informasi tersebut.
Dari informasi tersebut, akhirnya Hanif, melanjutkan sidak ke lokasi perusahaan dan memasuki beberapa kamar tempat para pekerja asal Tiongkok tersebut menginap. Menaker mendapatkan lima orang yang juga tidak memiliki izin bekerja, sedangkan sisanya, delapan orang sedang tidak di tempat.
Kelima orang tersebut, mengaku bahwa izin mereka ada di kantor pusat di Jakarta, namun setelah diklarifikasi dengan Dirjen yang mengurusi tenaga kerja asing, kelimanya dipasatikan ilegal.
"Saat itu Pak Menteri meminta kepada Dirjen Pembinaan Penempatan Kerja Rena Usman, untuk menelepon Dirjen Tenaga Kerja Asing, dan ternyata kelimanya tidak memiliki izin," katanya.
Setelah mendapatkan kepastian tersebut, Menteri langsung menelpon Kapolda Kalsel untuk mengirimkan anggotanya, mengawal seluruh orang asing tersebut, untuk dibawa ke Jakarta. Rencananya, kelimanya dibawa melalui Bandara Syamsudin Noor, dengan pesawat Garuda, penerbangan sekitar pukul 20:00 WITA.
Selanjutnya, kelima orang tersebut akan diproses untuk dilakukan deportasi, sedangkan sisanya, Menteri akan menurunkan tim, untuk melakukan penangkapan menyusul k lima orang yang telah diproses terlebih dahulu.
"Saat ini, kelima orang yang telah bekerja di perusahaan tambang selama 1--2 tahun tersebut masih bersama kami dalam perjalanan ke Bandara Syamsudin Noor," kata Subhan.
Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015
Tags: