Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS).

"Ada 10 saksi yang akan diperiksa penyidik pada Rabu mulai pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta Rabu.

Martinus merinci 10 saksi yang akan menjalani pemeriksaan terdiri dari enam orang penyedia jasa, tiga orang pegawai Suku Dinas Pendidikan Menengah dan seorang kepala sekolah yang menerima UPS.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi termasuk mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kasudin Pendidikan Jakarta Pusat Zaenal Soleman, serta beberapa kepala sekolah.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengindikasikan terjadi penggelembungan dalam pengadaan UPS.