Makassar (ANTARA News) - Kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono setelah mendapat legitimasi dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia siap menggelar Musyawarah Daerah untuk merombak struktur yang ada di daerah.
"Setelah keluarnya keputusan Kemenkumham, langkah selanjutnya yakni melakukan perombakan kepengurusan di tingkat daerah," ujar Wakil Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Sabil Rachman yang dihubungi, Selasa.
Dia mengatakan, perombakan kepengurusan yang dimaksudnya adalah melakukan Musyawarah Daerah (Musda) pada tahun ini. Kemudian menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Oktober 2016 mendatang.
"Kami akan menggelar Musda mulai tingkat satu (provinsi) maupun tingkat dua (kabupaten/kota) yang masa jabatannya pada tahun ini telah berakhir," jelasnya.
Berdasarkan data kepengurusan para DPD itu, pada April mendatang ada beberapa ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang masa jabatannya telah berakhir dan ditunjuk pelaksana tugas (Plt).
"Kami juga mengimbau kalau ada pengurus DPD yang tidak mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung, maka kami akan mengambil langkah tegas. Berupa pemberhentian sementara," ancamnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Arfandi Idris mengaku belum mendapat informasi mengenai disahkannya kepengurusan Golkar Munas Ancol oleh Kemenkumham.
Sejauh ini, kata dia, kubu Aburizal Bakrie (ARB) masih melakukan upaya hukum lain berupa banding di pengadilan. Dia mengimbau kepada semua pihak untuk menunggu beberapa waktu.
"Kami menunggu saja informasi resminya. Siapapun yang disahkan, tidak ada masalah buat kami. Intinya, kami semua yang ada di daerah ini tunduk dan patuh pada aturan partai," tandasnya.
Kubu Laksono siapkan Musda rombak kepengurusan daerah
10 Maret 2015 21:27 WIB
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Pewarta: Muh Hasanuddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: