Palangka Raya (ANTARA News) - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) mengapresiasi pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Kami apresiasi pengelolaan Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Pelatihan dan pembinaan terhadap warga lapas ini, kami rasa sudah bagus hanya perlu dikembangkan lagi," kata anggota Komisi III DPR-RI, Daeng Muhammad, di Palangka Raya, Senin.

Ia mengatakan untuk penanganan masing-masing lapas memang berbeda tak terkecuali dalam segi pengelolaan dan penanganannya sehingga harus disesuaikan dengan wilayah lapas itu sendiri.

Hal itu dikatakannya seusai kunjungan kerja anggota Komisi III DPR-RI ke Lapas Kelas III A Palangka Raya bersama mitra kerjanya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah.

Kunjungan bersama itu dilaksanakan dalam rangka mendengar masukan dari Kepala Kanwil Kemenkumham mengenai kendala penanganan dan pengelolaan lingkup Kemenkumham di Provinsi Kalteng.

Kunjungan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan lapas dari kabupaten seperti Kota Waringin Barat, Kota Waringin Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Barito Timur, Kuala Kapuas dan Kota Palangka Raya.

Dalam rangkaian ini dilakukan pula dialog antara perwakilan lapas dengan anggota DPR bidang hukum itu. Dialog yang dilakukan berkenaan tentang hal-hal yang diperlukan dalam perbaikan pengelolaan lapas.

"Kurangnya sejumlah bangunan menjadi kendala pengelolaan, perlu juga penambahan anggaran dan bimbingan teknis, penyuluhan hukum, dan saat ini ruang pembinaan napi masih minim," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota, A. Ridar Setyanto.

Saat ini penghuni lapas sudah over load, kapasitas standarnya untuk 198 orang tapi saat ini Lapas Kelas IIA Palangka Raya diisi sebanyak 554 orang.

Menanggapi hal itu Daeng, anggota DPR-RI Fraksi PAN mengatakan hasil kunjungan berupa masukan dan harapan terkait keperluan pengembangan pengelolaan lapas di wilayah Kalimantan Tengah itu akan dibawa dalam rapat kerja DPR-RI.

"Kita akan tampung semua hasilnya, baik itu kekurangan, masukan dan hal-hal yang bisa diaplikasikan ke tempat lain dari cara pegelolaan lapas di sini. Nanti kita akan bawa dan dibahas dalam rapat kerja di DPR-RI," katanya.