Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo disarankan untuk segera memerintahkan Kejaksaan Agung untuk segera mengeksekusi dua warga negara Australia. Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
"Jadi buktikan segera, laksanakan hukuman mati, supaya pemerintah tidak
dikatakan takut dengan penyadapan dan segala macam ancaman," kata
Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.
"Negara kita ini kan negara yang berdaulat, Presiden Jokowi kan juga sering mengatakan juga tidak akan goyah dengan berbagai macam intervensi. Presiden Jokowi kan juga katakan silakan saja (protes). Ya segera dilaksanakan saja hukuman mati itu," ujarnya.
Soal penyadapan, katanya, harus segera dibuktikan dan pemerintah harus tegas terhadap Australia.
"Saya kira memang itu harus dibuktikan. Kalau ada keterlibatan pemerintah asing, dalam hal ini Australia yang melakukan penyadapan ilegal, saya kira pemerintah harus melakukan tindakan tegas," demikan Sudding.
Kalangan DPR usul eksekusi mati dipercepat demi bantah isu penyadapan
10 Maret 2015 13:17 WIB
Syarifudin Sudding (FOTO ANTARA/Lucky.R)
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: