Makassar (ANTARA News) - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mendapat pembekalan khusus dari Kementerian Dalam Negeri RI terkait langkah jitu dalam memimpin kota menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

"Ini kesempatan emas. Apalagi tidak semua kepala daerah diundang. Komitmen kami bersama Deng Ical (Wakil Wali Kota) sejak awal untuk melakukan perubahan mendasar di Pemkot Makassar dengan prinsip pemerintahan yang bersih tanpa ada toleransi sedikit pun terhadap upaya yang cenderung mengandung unsur korupsi," ujarnya yang dihubungi melalui teleponnya Makassar-Jakarta, Senin.

Ramdhan mengatakan, orientasi kepemimpinan dan penyelenggaraan pemerintah daerah (OKPPD) yang digelar di Jakarta tersebut diikuti sejumlah kepala daerah dengan berbagai latar belakang pendidikan serta profesi.

OKPPD digelar di Badan Diklat Kemendagri, Kalibata, Jakarta Selatan, dan dibuka Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

"Jadi tadi Pak Menteri dalam arahannya meminta kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk menjadi pelopor revolusi mental dan sumber inspirasi yang baik bagi rakyatnya," katanya.

Sejak dilantik, Danny bersama wakilnya, Syamsu Rizal telah menegaskan komitmennya untuk menjadikan pemerintahannya sebagai pelopor lahirnya revolusi mental di kawasan timur Indonesia dengan menunjukkan disiplin kerja yang taat hukum, pola hidup sederhana, serta memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Sementara itu, Kasubag Pemberitaan Humas Pemkot Makassar, Muhammad Hamzah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan bahwa pelaksanaan OKKPD bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan semangat pengabdian dalam melaksanakan tugas pemerintahan daerah dalam kerangka negara kesatuan RI.

"Untuk kategori kota metropolitan, hanya dua kota yang ditunjuk sebagai perwakilan, yakni kota Makassar dan kota Bogor. Selebihnya, sejumlah bupati dan ketua DPRD " ujar Hamzah.

Hamzah membeberkan sejumlah materi yang akan diterima seluruh peserta, yakni Demokrasi dan kebangsaan Indonesia, sistem pemerintahan nasional dan sistem pemerintahan daerah.

Juga materi kepemimpinan dan etika pemerintahan, pengembangan ekonomi daerah, pencegahan korupsi, isu-isu aktual, best pactices penyelenggaraan pemerintahan daerah, praktek penyelenggaraan pemerintahan daerah (olah praja), mental, fisik, dan disiplin (MFD).