Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyatakan sepakat agar terpidana mati kasus narkoba tidak diberi grasi.
"Karena, penyebaran narkoba di Indonesia memberikan dampak yang sangat merugikan bangsa Indonesia," kata Megawati Soekarnoputri pada pidato kebudayaan "Tahun Penentuan Bagi Perempuan Indonesia" memperingati Hari Perempuan Internasional di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu.
Hadir pada peringatan tersebut antara lain, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pujiastuti, Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa, serta Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya.
Menurut Megawati, penyebaran narkoba di Indonesia sangat membahayakan bagi bangsa Indonesia.
Penyebaran narkoba, kata dia, bisa masuk ke lingkungan mana saja, tanpa mengetahui siapa yang menyebarkannya.
"Bahkan ada orang tua yang sampai tega tidak mau mengakui anaknya, karena menjadi pecandu narkoba. Sungguh ironis," kata Presiden kelima Republik Indonesia ini.
Pada kesempatan tersebut, Megawati mengajak bangsa Indonesia, khususnya kaum perempuan, untuk terus mensosialisasikan pencegahan terhadap bahaya narkoba.
Menurut dia, kaum perempuan tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap pencegahan bahaya narkoba, karena bahaya ini bisa masuk di semua lapisan masyarakat.
Sikap Megawati terkait eksekusi mati terpidana narkoba
8 Maret 2015 18:14 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015
Tags: