Jakarta (ANTARA News) - Bila Partai Golkar hasil Munas Ancol telah berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan sebagai pihak yang sah secara hukum, pemimpin fraksi Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau ARB akan mengundurkan diri.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin dalam keterangan persnya di Gedung DPR RI di Jakarta, Jumat.

"Jadi tidak perlu repot-repot memberhentikan kami sebagai pimpinan fraksi Partai Golkar. Saya dan Mas Bambang (Bambang Soesatyo, Sekretaris Fraksi Partai Golkar) serta yang lainnya akan mengundurkan diri dan menjadi anggota DPR RI biasa saja," kata Ade.

Namun sebaliknya, ujar dia, bila kubu Bali dinyatakan punya kekuatan hukum tetap, Fraksi Partai Golkar tidak akan melakukan langkah-langkah yang bisa menimbulkan masalah.

Langkah yang dilakukan oleh Ade dan Bambang itu, tak lain karena ia ingin menunjukkan bahwa loyalitas dalam berpartai harus diutamakan.

"Bila kami tetap berada di pimpinan fraksi sementera yang dimenangkan adalah kubu Ancol, akan menimbulkan fitnah dan disebut pengkhianat. Loyalitas dalam berpartai itu penting," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia menghimbau kepada seluruh kader, pengurus Partai Golkar tingkat I dan II untuk tidak terpancing dengan masalah yang ada di partai Golkar.

"Dibawah sih tidak ada masalah. Ini kan hanya masalah elit saja. Anggota DPR RI dari Golkar tetap laksanakan tugas utama," kata Ade.