Pasuruan (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Pasuruan, Jawa Timur, menangkap sembilan pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah setempat.

Kesembilan pelaku itu terdiri dari Mardi Rafii (29), Halim Bathara (29), Abdul Aziz (19), M. Syaifuddin (22), Rizal Irdiansyah (25), Nurul (23), Achmad Kolik (30), Yadi (31), dan Yasin (48), kata Kapolresta Pasuruan, AKBP Asep Akbar Hikmana, di Mapolres Pasuruan, Kamis.

Dari tangan tersangka, lanjut dia, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang biasa digunakan untuk menjalankan aksinya di wilayah hukum Kota Pasuruan sepeti celurit.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pasuruan, Iptu Pino Ary mengatakan para pelaku yang sangat meresahkan masyarakat tersebut ditangkap oleh pihak kepolisian selama satu pekan di berbagai lokasi.

Dari sembilan pelaku begal itu, lanjutnya, pihaknya mengamankan belasan motor dan mobil di antaranya Toyota Avanza bernomor polisi B 1769 FFI, truk colt diesel Mitsubhisi bernomor polisi B 9855 PDC, minibus Isuzu Elf bernomor polisi B 7138 GAD, serta dua sedan Timor bernomor polisi N 673 AF dan S 1958 P.

"Sedangkan untuk sepeda motor, sedikitnya ada delapan motor yang berhasil kami amankan yakni dua Yamaha Jupiter, Dua Suzuki Satria, dua Honda Supra, Yamaha Mio dan Yamaha Vixion.

Menurutnya, para pelaku rata-rata merupakan warga Pasuruan dan ada dua pelaku beralamatkan di Bondowoso dan Situbondo yang beraksi di sepanjang jalan Kota dan Kabupaten Pasuruan.

"Ada tiga pelaku yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) di antaranya pelajar SMA di Pasuruan berinisial BU (16) dan AT yang masih buron," katanya.

Berdasarkan keterangan tersangka yang sudah ditangkap, kedua pelajar yang menjadi pelaku begal dan masih buron tersebut selalu mengaku sebagai polisi saat beraksi.