Jakarta (ANTARA News) - Seorang warga negara (WN) Australia terancam eksekusi mati di Filipina karena mendalangi kejahatan pedofilia internasional dan tertangkap tangan sedang menyiksa remaja putri Filipina.
Peter Gerard Scully (52) ditangkap polisi Filipina pekan lalu, setelah tubuh seorang gadis remaja ditemukan terkubur di bawah rumah yang pernah disewa oleh Scully.
Otoritas Filipina meyakini, pria asal Melbourne ini menjalankan praktik bisnis video pedofilia berbayar (pay for view) di internet, dengan konsumen dari berbagai penjuru dunia. Video yang dijual Scully menggambarkan adegan remaja putri disiksa dan dilecehkan secara seksual berdasarkan permintaan konsumen.
Aksi Scully ini menuai protes keras di Filipina, "Pemerintah Filipina harus serius menangangi kasus pedofilia, eksploitasi anak, dan pelecehan seksual, dengan mendukung pelaksanaan hukuman mati bagi pelakunya", kata Sherwin Gatchalian seorang anggota parlemen dari Koalisi Rakyat Nasional.
Filipina adalah salah satu dari delapan negara yang masih menganut hukuman mati di Asia Tenggara. Namun eksekusi mati terakhir kali dilakukan pada tahun 2006.
Dalam menjalankan kejahatannya, Scully dibantu oleh seorang perempuan usia 17 tahun, yang tak lain merupakan bekas korban Scully saat sang gadis baru berusia 14 tahun.
Scully tiba di Filipina tahun 2011, tapi pihak kepolisian setempat baru mengendus aksi jahatnya pada September tahun lalu ketika polisi mendapati dua remaja putri ditemukan tanpa busana diikat di ranjang di apartemen yang disewa Scully, demikian dilaporkan harian Sydney Morning Herald (SMH).
WN Australia bisnis video pedofilia terancam eksekusi mati di Filipina
5 Maret 2015 13:49 WIB
Ilustrai Hukuman Mati (www.berbagaihal.com)
Penerjemah: Ella Syafputri
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015
Tags: