Polda Metro mulai periksa saksi terkait UPS
4 Maret 2015 19:00 WIB
Pengadaan UPS Sekolah Seorang alumni mengamati perangkat Uninterruptible Power Supply (UPS) atau pasokan daya bebas gangguan di ruang penyimpanan UPS SMA 78 Jakarta, Sabtu (28/2).(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya mulai memeriksa sejumlah saksi terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan "Uninterruptible Power Supply" (UPS) yang menjadi polemik antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan anggota DPRD.
"Hari (Rabu) ini enam orang yang dimintai keterangan ada dari sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, serta Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di Jakarta Rabu.
Mujiono menyebutkan salah satu saksi yang diminta keterangan yakni Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Indra menambahkan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2014 itu.
Aji mengungkapkan penyidik kepolisian mulai menyelidiki dugaan korupsi itu pada 28 Januari 2015.
Sebelumnya, Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga mencapai Rp12,1 triliun.
Salah satu dana siluman yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana Rp58 miliar per sekolah.
"Hari (Rabu) ini enam orang yang dimintai keterangan ada dari sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat, serta Suku Dinas Pendidikan Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mujiono di Jakarta Rabu.
Mujiono menyebutkan salah satu saksi yang diminta keterangan yakni Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat Alex Usman.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Aji Indra menambahkan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2014 itu.
Aji mengungkapkan penyidik kepolisian mulai menyelidiki dugaan korupsi itu pada 28 Januari 2015.
Sebelumnya, Ahok mengungkapkan adanya pencantuman dana siluman pada RAPBD DKI Jakarta 2014 hingga mencapai Rp12,1 triliun.
Salah satu dana siluman yakni pengadaan UPS pada 49 sekolah yang menghabiskan dana Rp58 miliar per sekolah.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015
Tags: