Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan kisruh antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-DPRD dapat selesai sebelum 8 Maret 2015.

"Sebenarnya keputusannya (harus) ada, kalau tidak sebagai menteri saya punya opsi, yang penting sebelum tanggal 8 harus bisa diselesaikan," kata Tjahjo, usai mengikuti Rapat Kabinet di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

Tjahjo mengatakan target penyelesaian kisruh ini tidak harus menunggu proses hak angket dan laporan Ahok ke KPK dan Bareskrim Polri.

"Secara administrasi anggaran harus tepat waktu karena akan mengganggu proses anggaran pembangunan, ganggu proses penggajian," jelasnya.

Menurut dia, perlu ada penyamaan persepsi dan pihaknya telah mengundang gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, SKPD dan Bapeda untuk membahas kisruh ini.

"Intinya harus selamatkan anggaran DKI tepat waktu. Anggaran tersandera karena adanya proses politik yang dilakukan teman-teman DPRD maupun proses hukum yang dilakukan gubernur ke KPK," ujarnya.

Tjahjo mempersilahkan berbagai upaya untuk dilakukan, namun jangan menyandera anggaran, di mana ada skala prioritas di Jakarta untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan terkait masalah pokok masyarakat.

"Hari ini kami menerima penjelasan SKPD, dirjen keuangan daerah dan Sekjen. Nanti siang kami akan konsultasi dengan pimpinan DPRD, bahwa soal anggaran itu secara administrasi harus diputuskan bersama antara gubernur dan DPRD," tukasnya.

Terkait dana siluman yang diungkapkan Ahok, Tjahjo mengatakan dari pengecekan tidak tampak.

"Itu kan dari sistem e-budgeting. Kalau kita buka satu per satu ada 6.120 lembar, makanya kami hanya fokus pada evaluasi ini," jelasnya.

Tjahjo juga mengatakan bahwa pembahasan anggaran harus "clean and clear", di mana Presiden Joko Widodo memberikan rambu-rambu penggunaan uang negara yang efektif dan efisien, serta tidak ada korupsi.