"Bali Nine" dipindahkan dari Denpasar ke Nusakambangan
4 Maret 2015 04:18 WIB
Polisi dan TNI menggelar pengamanan berlapis terhadap kendaraan taktis yang mengangkut dua warga Australia terpidana mati, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan saat proses pemindahan dari Lapas Kerobokan, Denpasar, Rabu (4/3). (ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Denpasar (ANTARA News) - Dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran atau dikenal dengan kelompok "Bali Nine" dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Krobokan, Kabupaten Badung,ke Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu dini hari.
Pewarta: Wira Suryantala
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: