Jakarta (ANTARA News) - Seorang kerabat Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, berinisial Z, ditangkap penyidik Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto (BW).

Z ditangkap setelah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan Bareskrim setelah statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejak sebulan lalu, panggilan sudah dilakukan. Panggilan pertama, kedua tidak datang. Panggilan ketiga langsung di-DPO-kan," kata Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Daniel Bolly Tifaona, di Jakarta, Selasa.

Pihaknya kemudian mengirim tim penyidik yang terdiri dari enam orang ke Kalimantan Tengah untuk menjemput paksa Z. "Tim ke Kalteng untuk menangkap dia, tapi katanya di Kalbar. Dicek di Kalbar, tersangka rupanya ke Jepara, Jateng," katanya.

Akhirnya tim berhasil menangkap Z di Solo, Jawa Tengah pada Senin (2/3).

Selanjutnya tersangka tiba di Jakarta pada Selasa pukul 16.00 WIB dan saat ini masih diperiksa oleh penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Daniel mengatakan keterlibatan Z sangat kuat dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010. "Keterlibatannya sangat besar dalam kasus BW," katanya.

Sebelumnya Polri telah menetapkan BW sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan kesaksian palsu.

Bambang diduga melakukan tindakan itu saat menjadi kuasa hukum perkara sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, pada 2010.

Sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang dimaksud melibatkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dan Sugianto-Eko Sumarno.