Terpidana mati "Bali Nine" belum kemasi barang
3 Maret 2015 19:43 WIB
Dokumentasi sejumlah mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Aceh menari tarian Saman saat menggelar aksi "Koin Untuk Australia", di Bundaran SIB Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/2/15). Aksi itu sebagai bentuk protes keras terhadap Perdana Menteri Australia, Tony Abbot, atas pernyataannya yang mengungkit bantuan bencana tsunami Aceh dan mendesak pemerintah segera mengeksekusi terpidana mati kejahatan narkoba. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)
Denpasar (ANTARA News) - Terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, yang tergabung dalam sindikat narkoba Bali Nine belum mengemasi barang untuk rencana pemindahan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Mereka masih beraktivitas seperti biasa dan belum mengemasi barang," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Sudjoonggo, di Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Mereka belum menerima rencana pemindahan kedua terpidana asal negeri Kanguru itu dan masih akanrapat panjang untuk rencana pemindahan kedua terpidana itu.
Selain itu, kedua terpidana juga belum melakukan permitaan terakhir sebelum dieksekusi.
Dalam kesempata itu, dia juga menjelaskan bahwa kesibukan kedua terpidana masih berjalan seperti biasa yakni Sukumaran disibukkan dengan kegiatan melukis dan Chan berolahraga sebagaimana biasanya.
Namun, kedua keluarga besar terpidana secara rutin melakukan kunjungan ke lapas terbesar di Pulau Dewata itu.
"Mereka masih beraktivitas seperti biasa dan belum mengemasi barang," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Krobokan, Sudjoonggo, di Kabupaten Badung, Bali, Selasa.
Mereka belum menerima rencana pemindahan kedua terpidana asal negeri Kanguru itu dan masih akanrapat panjang untuk rencana pemindahan kedua terpidana itu.
Selain itu, kedua terpidana juga belum melakukan permitaan terakhir sebelum dieksekusi.
Dalam kesempata itu, dia juga menjelaskan bahwa kesibukan kedua terpidana masih berjalan seperti biasa yakni Sukumaran disibukkan dengan kegiatan melukis dan Chan berolahraga sebagaimana biasanya.
Namun, kedua keluarga besar terpidana secara rutin melakukan kunjungan ke lapas terbesar di Pulau Dewata itu.
Pewarta: Wira Suryantala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015
Tags: