Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengusulkan pinjaman luar negeri sebesar 15 miliar dolar AS-23 miliar dolar AS untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dalam periode 2015-2019.
"Kira-kira usulan kami yang finalisasi, senin besok, di rapat bersama Wapres, sekitar 15 miliar dolar-23 miliar dolar, itu 2015 sampai 2019," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono seusai rapat koordinasi membahas pinjaman luar negeri di Jakarta, Jumat malam.
Basuki menjelaskan usulan angka tersebut diantaranya akan dimanfaatkan untuk proyek pengadaan air minum dan sanitasi sebesar 5 miliar dolar AS, pembangunan jalan tol 3 miliar dolar AS dan konektivitas jembatan 2 miliar dolar AS.
Usulan lainnya adalah untuk proyek penanggulangan banjir dan rehabilitasi lahan irigasi masing-masing 1,6 miliar dolar AS, pembangunan waduk 1,5 miliar dolar AS serta pengadaan perumahan rakyat 1 miliar dolar AS.
Basuki mengatakan pinjaman luar negeri ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan program dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan upaya memanfaatkan peluang utang yang murah.
Untuk tahun 2015, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengajukan usulan pinjaman luar negeri sebesar Rp9 triliun yang sebagian besar berasal dari Badan Kerjasama Internasional Jepang (JICA), Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia (ADB).
Selama ini, JICA telah menyumbang distribusi terbesar pinjaman luar negeri bagi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yaitu mencapai 30,8 persen atau 1,4 miliar dolar AS, diikuti Bank Dunia 26,2 persen atau 1,2 miliar dolar AS.
"Ini yang sudah on going, ada dari JICA jepang, ADB, IDB, Bank Dunia dan Tiongkok. Ini semua proyek pekerjaan umum, misalnya seperti Tiongkok yang ingin membangun jembatan atau bendungan," kata Basuki.
Pemerintah usulkan pinjaman 15 miliar dolar bangun infrastruktur
28 Februari 2015 01:09 WIB
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: