Ambon (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan penegakan hukum tidak boleh dicampuri emosional pribadi, apalagi politik, karena hal itu sangat membahayakan, seperti yang dialami dalam perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Kalau dalam penegakan hukum dicampuri emosional, maka yang terjadi seperti yang kita lihat di KPK dan Polri," kata Jusuf Kalla saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2015 di Ambon, Maluku, Kamis.
Hadir dalam acara itu Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis, Gubernur Maluku Said Assagaff, serta gubernur dan wakil gubernur se-Indonesia.
Wapres mengatakan peristiwa dua badan penegak hukum tersebut telah memberikan pengalaman yang sangat berharga bagi pemerintah dan bangsa Indonesia. "Insya Allah tidak akan terulang kejadian seperti itu lagi," kata Kalla.
Dalam menjalankan roda pemerintahan, Wapres minta kepada para gubernur untuk tak lagi takut mengambil kebijakan dan keputusan karena khawatir menghadapi masalah hukum.
"Sering sejak dulu saya marah kalau pengambil kebijakan diadili. Kalau semua takut maka semua akan menjadi robot," katanya.
Wapres mengatakan kalau semua takut mengambil kebijakan karena masalah hukum lalu siapa yang akan menjalankan roda pemerintahan.
Oleh karena itu, kata Wapres, dirinya sudah minta agar ada kerjasama lini untuk pengawasan instansi yang melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta inspektorat.
Wapres: hukum tidak boleh dicampuri emosional pribadi
26 Februari 2015 23:28 WIB
Wapres Jusuf Kalla (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
Tags: