Jakarta (ANTARA News) - Menteri Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menargetkan pembentukan sebanyak 20.000 badan usaha milik desa di seluruh pelosok Tanah Air.

"Saya menargetkan sekitar 20.000 Bumdes untuk memanfaatkan perundang-undangan operasional desa," kata Marwan Jafar pada diskusi tentang optimalisasi undang-undang desa di Jakarta, Selasa sore.

Ia menjelaskan dengan bumdes, dana sebesar Rp750 juta bisa dimanfaatkan untuk pembangunan desa hingga jangka panjang.

"Bumdes adalah salah satu cara, tergantung keadaan ekonomi dan geografis suatu wilayah, nantinya akan dilihat dengan kesesuaian lingkungan serta sumber daya," katanya.

Selain Bumdes, Marwan mencontohkan juga pembangunan irigasi, peningkatan sumber daya manusia perangkat desa, pengolahan sumber daya alam dan balai-balai kesehatan.

"Bentuk pemanfaatan dananya memang beragam, tidak harus Bumdes, keunggulannya jika Bumdes bisa untuk jangka panjang dan membuka lapangan pekerjaan baru," tuturnya.

Pada umumnya Bumdes berupa kerajinan tangan penduduk setempat, pemanfaatan sumber daya alam, serta potensi wisata yang ada di daerah sekitar.

Selebihnya, Kementerian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi akan mengirimkan orang-orang ahli dalam rangka mengawasi serta memberi solusi bagi potensi-potensi wilayah desa-desa sasaran Bumdes.

"Akan ada pengawasan dari tim kami, selain itu nantinya juga akan ada audit dari BPK langsung pada desa yang sudah menerima dana pembangunan desa," katanya.

Ia berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam program pembangunan desa ini.