Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) mengusulkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dilibatkan sebagai distributor beras guna mengatasi mafia beras di Indonesia.
"BUMDes bisa diperankan sebagai distributor di lini pertama jalur distribusi di desa, karena BUMDes yang memang lokasinya di desa lebih mudah berbisnis dengan petani desa yang tidak lain adalah anggota BUMDes di desa masing-masing," kata Menteri DPDTT Marwan Jafar di Jakarta, Senin.
Ia meyakini pemberian peran BUMDes sebagai distributor beras desa akan sangat membantu Pemerintah dalam mengamankan jalur pengadaan dan penyaluran beras dari praktik mafia beras.
"BUMDes akan ikut membantu petani desa yang juga anggota BUMDes, mulai dari proses tanam, perawatan dari hama, hingga tahap panen, membeli dan menggiling jadi beras lalu menyimpan dan menyalurkannya sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah," ujar dia.
Menurut Marwan, BUMDes punya kesiapan untuk dijadikan distributor beras, khususnya dari segi sumber daya manusia, banyak pengurus dan anggotanya yang berlatar belakang petani dan pedagang beras.
"Jadi mereka paham betul seluk beluk pengadaan beras dan penyalurannya," katanya.
Sedangkan yang masih perlu didudung di BUMDes adalah permodalan, peralatan giling padi, kelengkapan administrasi modern seperti telepon, faks, komputer dan internet, pelatihan tata kelola usaha yang baik khususnya keorganisasian, pembukuan, manajemen logistik dan distribusi sementara untuk ruangan kantor bisa memanfaatkan ruangan di kantor desa.
Marwan mengatakan akan segera berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mewujudkan BUMDes sebagai distributor beras di desa dan fasilitas pendukungnya.
Menurutnya, pemberian peran BUMDes sebagai distributor beras selain membantu Pemerintah juga merupakan bentuk penguatan ekonomi desa.
Hal itu karena BUMDes adalah lembaga usaha desa yang dikelola bersama oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa.
Penguatan BUMDes dinilai akan menempatkannya sebagai penggerak ekonomi desa, karena selain akan meningkatkan pendapatan desa juga akan memajukan usaha warga desa yang terkait dengan bisnis BUMDes, serta menciptakan lapangan kerja dan usaha baru dari bisnis yang dikembangkannya.
Selain itu, menurut Marwan, karena BUMDes selain berfungsi komersial mencari keuntungan untuk pendapatan kas desa juga memiliki fungsi sosial menyediakan pelayanan publik untuk kepentingan masyarakat desa, BUMDes juga bisa membantu program sosial Pemerintah di desa maupun program swasembada pangan.
"BUMDes misalnya bisa ikut membantu menyalurkan beras miskin, beras operasi pasar seperti sekarang ini, benih dan pupuk bersubsidi untuk petani, dan program sosial lainnya, sekaligus bisa memperkuat program Pemerintah mewujudkan target swasembada pangan nasional," ujar dia.
BUMDes diusulkan jadi distributor untuk atasi mafia beras
23 Februari 2015 15:02 WIB
Menteri Desa Pemukiman Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015
Tags: