Raheem warga Spanyol akan dieksekusi di Nusakambangan
23 Februari 2015 07:26 WIB
arsip - foto pada 17 Januari 2015 ketika aparat kepolisian bersenjata melakukan pengamanan di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, menjelang eksekusi lima terpidana mati di Nusakambangan (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)
Surabaya (ANTARA News) - Terpidana mati Raheem Agbaje Salami warga Spanyol yang terbukti menyelundupkan heroin ke Indonesia tidak akan dieksekusi di Jawa Timur, melainkan di Nusakambangan.
"Hasil koordinasi kami dengan Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan eksekusi Raheem kemungkinan akan dilakukan bersama dengan terpidana mati kasus narkoba lainnya dan lokasinya tidak di Jawa Timur," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf di Surabaya, Minggu.
Pihaknya akan menyiapkan regu pengawalan jika memang diputuskan untuk dieksekusi di Nusakambangan.
Raheem Agbaje Salami adalah warga negara Spanyol yang ditangkap di Bandara internasional Juanda Surabaya pada 1999. Raheem terbukti menyelundupkan heroin ke Indonesia.
Di persidangan, Raheem divonis hukuman mati dan dia juga sempat mengajukan grasi, namun ditolak Presiden Jokowi.
"Hasil koordinasi kami dengan Kejaksaan Tinggi Jatim dan Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan eksekusi Raheem kemungkinan akan dilakukan bersama dengan terpidana mati kasus narkoba lainnya dan lokasinya tidak di Jawa Timur," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf di Surabaya, Minggu.
Pihaknya akan menyiapkan regu pengawalan jika memang diputuskan untuk dieksekusi di Nusakambangan.
Raheem Agbaje Salami adalah warga negara Spanyol yang ditangkap di Bandara internasional Juanda Surabaya pada 1999. Raheem terbukti menyelundupkan heroin ke Indonesia.
Di persidangan, Raheem divonis hukuman mati dan dia juga sempat mengajukan grasi, namun ditolak Presiden Jokowi.
Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015
Tags: