720 anggota Polri-TNI ciduk Labora Sitorus
20 Februari 2015 13:21 WIB
Aiptu Labora Sitorus Anggota Polres Raja Ampat, Papua, Aiptu Labora Sitorus menjawab pertanyaan wartawan saat Konferensi pers di kantor Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat), Jakarta, Jumat (17/5). Labora Sitorus memberikan keterangan terkait kepemilikan rekening sebesar Rp 1,5 triliun. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru) ()
Jayapura (ANTARA News) - Eksekusi penangkapan terpidana Labora Sitorus (LS) oleh aparat kejaksaan di Sorong, Provinsi Papua Barat, pada Jumat sekitar 07.30 WIT, melibatkan 720 orang anggota polri dan TNI.
Kapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw kepada Antara yang dihubungi dari Jayapura, mengaku pelibatan banyak aparat polri dan TNI itu dimaksudkan untuk mencegah dan mengamankan pendukung dan simpatisan Labora Sitorus.
"Banyaknya anggota yang dikerahkan itu untuk mengamankan berbagai lokasi yang diduga menjadi titik kumpul para pendukung dan simpatisan LS," kata Waterpauw.
Menurut dia, pengerahan pasukan itu dilatarbelakangi oleh aksi para pendukung LS yang berupaya memberikan perlindungan dan menghalangi eksekusi.
Semua lokasi yang dianggap menjadi pintu masuk bagi para pendukung dan simpatisan LS ditutup dan dijaga ketat aparat keamanan.
"Kondisi Kota Sorong dan sekitarnya kini relatif aman," ujar Waterpauw.
LS tiba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sorong sekitar pukul 09.00 WIT yang dikawal anggota Komnas HAM.
Kini LS yang masih tercatat sebagai anggota Polres Raja Ampat itu mendekam di LP Sorong.
LS yang berpangkat Iptu divonis oleh Mahkamah Agung (MA) 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Kapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw kepada Antara yang dihubungi dari Jayapura, mengaku pelibatan banyak aparat polri dan TNI itu dimaksudkan untuk mencegah dan mengamankan pendukung dan simpatisan Labora Sitorus.
"Banyaknya anggota yang dikerahkan itu untuk mengamankan berbagai lokasi yang diduga menjadi titik kumpul para pendukung dan simpatisan LS," kata Waterpauw.
Menurut dia, pengerahan pasukan itu dilatarbelakangi oleh aksi para pendukung LS yang berupaya memberikan perlindungan dan menghalangi eksekusi.
Semua lokasi yang dianggap menjadi pintu masuk bagi para pendukung dan simpatisan LS ditutup dan dijaga ketat aparat keamanan.
"Kondisi Kota Sorong dan sekitarnya kini relatif aman," ujar Waterpauw.
LS tiba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sorong sekitar pukul 09.00 WIT yang dikawal anggota Komnas HAM.
Kini LS yang masih tercatat sebagai anggota Polres Raja Ampat itu mendekam di LP Sorong.
LS yang berpangkat Iptu divonis oleh Mahkamah Agung (MA) 15 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Pewarta: Evarukdijati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2015
Tags: