100 penyandang cacat peroleh jadup Rp300 ribu/orang
20 Februari 2015 01:00 WIB
Ilustrasi. Seorang penyandang cacat memegang uang setelah menerima dana Bantuan Langsung Sementara (BLSM) tahap-II di Kantor Pos Banda Aceh, Aceh, Kamis (5/9). Sebanyak 356.720 rumah tangga penerima Bantuan Langsung Sementara (BLSM) di 23 kabupaten dan kota di propinsi Aceh, sebanyak 11 desa di antaranya menolak penerima BLSM karena data pencatatan warga miskin tidak akurat dan berbeda dengan data di lapangan. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Lebak (ANTARA News) - Sebanyak 100 penyandang cacat permanen di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, memperoleh bantuan jaminan hidup sebesar Rp300ribu/orang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2015.
"Penyaluran bantuan untuk santunan jaminan hidup (jadup) penyandang cacat berat sebanyak 100 orang dengan menerima bantuan Rp300ribu/jiwa," kata Kepala Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Lebak Asep Saefulloh di Lebak, Kamis.
Menurut dia, santunan bantuan jadup itu untuk meringankan beban ekonomi keluarga mereka untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Selain itu juga untuk keperluan membeli pakaian, berobat dan asupan gizi yang baik.
Mereka para penyandang cacat itu menerima uang setiap bulan sebesar Rp300 ribu/jiwa melalui PT Kantor Pos daerah masing-masing.
"Semua warga penyandang cacat yang menerima jadup kondisinya memprihatinkan, karena kondisinya permanen dan tidak bisa bekerja," katanya.
Ia mengatakan, penyaluran bantuan bagi penyandang cacat itu kali pertama diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.
Sebab sebelumnya tidak dianggarkan, meskipun terus dilakukan usulan.
Saat ini, kata dia, warga penyandang cacat yang masuk kategori miskin di Kabupaten Lebak cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian serius untuk mendapatkan santunan bantuan sosial.
"Kami menargetkan tahun depan jumlah penerima jadup lebih banyak lagi," ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya berharap program ini terus dilakukan tahun depan karena masih banyak mereka belum dilakukan pendataan.
Pihaknya akan mengusulkan penyandang cacat berat yang belum terdata sekitar 4.720 orang agar mendapat program sosial lainya, termasuk bantuan jaminan hidup tersebut.
"Saya kira melalui santunan bantuan jadup ini tidak lagi mengharapkan hidupnya pada orang lain," katanya.
Sementara itu, sejumlah penyandang cacat berat di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka menyambut positif bantuan jadup dari Kemeterian Sosial.
"Kami tentu sangat berharap menerima bantuan jadup sebesar Rp300 ribu/jiwa untuk meringankan beban ekonomi keluarga," kata Agung, seorang penyandang cacat kecelakaan kereta api yang kakinya buntung warga Kabupaten Lebak itu.
"Penyaluran bantuan untuk santunan jaminan hidup (jadup) penyandang cacat berat sebanyak 100 orang dengan menerima bantuan Rp300ribu/jiwa," kata Kepala Bidang Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Lebak Asep Saefulloh di Lebak, Kamis.
Menurut dia, santunan bantuan jadup itu untuk meringankan beban ekonomi keluarga mereka untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.
Selain itu juga untuk keperluan membeli pakaian, berobat dan asupan gizi yang baik.
Mereka para penyandang cacat itu menerima uang setiap bulan sebesar Rp300 ribu/jiwa melalui PT Kantor Pos daerah masing-masing.
"Semua warga penyandang cacat yang menerima jadup kondisinya memprihatinkan, karena kondisinya permanen dan tidak bisa bekerja," katanya.
Ia mengatakan, penyaluran bantuan bagi penyandang cacat itu kali pertama diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak.
Sebab sebelumnya tidak dianggarkan, meskipun terus dilakukan usulan.
Saat ini, kata dia, warga penyandang cacat yang masuk kategori miskin di Kabupaten Lebak cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian serius untuk mendapatkan santunan bantuan sosial.
"Kami menargetkan tahun depan jumlah penerima jadup lebih banyak lagi," ujarnya.
Ia menyebutkan, pihaknya berharap program ini terus dilakukan tahun depan karena masih banyak mereka belum dilakukan pendataan.
Pihaknya akan mengusulkan penyandang cacat berat yang belum terdata sekitar 4.720 orang agar mendapat program sosial lainya, termasuk bantuan jaminan hidup tersebut.
"Saya kira melalui santunan bantuan jadup ini tidak lagi mengharapkan hidupnya pada orang lain," katanya.
Sementara itu, sejumlah penyandang cacat berat di Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka menyambut positif bantuan jadup dari Kemeterian Sosial.
"Kami tentu sangat berharap menerima bantuan jadup sebesar Rp300 ribu/jiwa untuk meringankan beban ekonomi keluarga," kata Agung, seorang penyandang cacat kecelakaan kereta api yang kakinya buntung warga Kabupaten Lebak itu.
Pewarta: Mansyur
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015
Tags: