Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan mengatakan, Komisi III DPR RI belum bisa menentukan sikap atas keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan.

"Komisi III DPR RI belum bisa bersikap terkait dengan keputusan Presiden tersebut, karena beberapa saat lalu, rapat paripurna ditutup (reses). Presiden langsung mengumumkan batal melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti sebagai calon kapolri," kata Trimedya, di Jakarta, Rabu.

Trimedya mengatakan Komisi III DPR RI akan menunggu surat pengajuan calon kapolri baru. "Kita di Komisi III DPR RI akan menunggu surat resmi Presiden kepada Pimpinan DPR RI, baru bisa mengambil sikap dan itupun setelah reses," imbuh politisi PDIP itu.

Sebagai kader PDIP, Trimedya Panjaitan yang menjadi Ketua DPP DPR RI itu mengaku kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang tidak melantik Komjen Pol Budi Gunawan "Tetu kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat kecewa dengan keputusan Presiden yang tidak jadi melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan menunjuk Wakapolri Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri," kata Trimedya.