Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik Universitas Pelita Harapan (UPH), Victor Silaen, menilai keputusan Presiden Jokowi mencalonkan Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai calon kepala Kepolisian Indonesia cukup baik.


Menurut dia, di Jakarta, Rabu, besar peluang nama Haiti juga disetujui DPR. Selama ini Haiti menjadi pelaksana tugas kepala Kepolisian Indonesia.




"Bisa disetujui bisa tidak. Tapi peluang disetujui besar," ujar dia. Dengan pengumuman ini, bermakna juga pencalonan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi gugur.

Pada Rabu hari ini, Jokowi memutuskan mencalonkan Haiti sebagai kepala Kepolisian Indonesia dan akan segera diajukan ke DPR.

Di sisi lain Jokowi juga mengeluarkan keppres pemberhentian sementara dua pimpinan KPK, yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.

Sejalan dengan itu, Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang tentang penunjukan tiga orang pelaksana tugas pimpinan KPK, yaitu Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Senoaji, dan Johan Budi.

Ruki adalah salah satu pimpinan KPK pada waktu instansi itu dibentuk pada 2004.