Yogyakarta (ANTARA News) - Indonesia harus konsisten menjalankan hukuman mati yang telah dijatuhkan kepada dua terdakwa pengedar narkoba kelas kakap warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, kata seorang akademisi.

"Hukuman mati harus tetap dijalankan, meskipun berbagai protes dan ancaman dilancarkan Australia yang tidak menyetujui adanya hukuman mati tersebut kepada Indonesia," kata dosen Fisipol Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ali Muhammad di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, pemerintah Indonesia tidak perlu risau dengan adanya ancaman dari Australia, karena dalam kasus itu pemerintah Indonesia murni menghadapi kasus tindak kriminal. Indonesia merupakan negara hukum dan berdaulat sehingga sudah sepantasnya Australia menghormati kebijakan yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

"Kejahatan narkoba itu jauh lebih berbahaya dari terorisme. Akibat yang dirasakan karena teroris akan terasa hanya dalam satu waktu saja, sedangkan akibat dari kejahatan narkoba bisa menghilangkan satu generasi," katanya.

Ia mengatakan kalau teroris mungkin hanya bisa membunuh paling banyak ratusan orang, tetapi kalau narkoba bisa mencapai jumlah jutaan orang. Akibat dari narkoba itu menghancurkan satu generasi mulai dari merusak otak, kepribadian, menghancurkan masa depan hingga membunuh pengguna atau orang lain.

"Indonesia tidak perlu khawatir dengan ancaman Australia, seperti akan memboikot pariwisata Indonesia, karena narkoba murni masalah kriminal," katanya.

Menurut dia, para aktivis pendukung hak asasi manusia (HAM) yang tidak menyetujui adanya hukuman mati terhadap pengedar narkoba juga perlu melihat dampak buruk yang diakibatkan oleh para pengedar tersebut.

"Jangan hanya melihat hak hidup tersangka pengedar, tetapi lihat juga hak hidup korban yang telah terbunuh karena narkoba hingga jutaan orang. Berapa banyak hak hidup korban yang telah diambil oleh pengedar itu, sedangkan pengedar sehat dan tidak menggunakan narkoba," katanya.

Ia mengatakan pengedar narkoba itu pembunuh berdarah dingin yang hanya peduli dengan uang. Hal itu yang tidak pernah dipikirkan oleh para aktivis pendukung HAM.

"Jadi kalau terdakwa pengedar narkoba itu dihukum mati, ya wajar, karena dia sebenarnya juga pelanggar HAM," katanya.