Balikpapan (ANTARA News) - Direktorat Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Ditpolairud Polda Kaltim) siap menghancurkan empat kapal pencuri ikan berbendera Malaysia yang ditangkap dalam dua kesempatan terpisah selama Januari dan Februari 2015 ini.

"Begitu diperintahkan pengadilan, kami siap," kata Direktur Ditpolairud Komisaris Besar Polisi Mohammad Yasin Kosasih di Balikpapan, Selasa (17/2).

Wilayah kerja Ditpolairud Kalimantan Timur mencakup dua provinsi, yaitu Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

"Bisa diledakkan, bisa dibakar," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) R Djarot Agung.

Sebelumnya, Ditpolairud menangkap dua kapal pukat harimau (trawl) berbendera Malaysia berikut delapan awaknya di perairan Karang Unarang, Ambalat, Kalimantan Utara, pada Minggu (15/2).

KM Rizky dan KM Wira yang mengibarkan dua bendera, yakni bendera Indonesia dan Malaysia disergap oleh anggota Polairud Polda Kaltim lepas waktu Shalat Isya. Jarak penangkapan kedua kapal terpisah lebih kurang 2 mil.

Di dalam kapal berbobot 30 GT itu polisi menemukan ikan dan udang dengan berat mencapai 300 kg. Udang yang ditangkap berupa lobster.

"Kedua kapal langsung kami tarik ke dermaga Polairud di Tarakan meski kondisi ombak laut sedang tinggi," kata AKBP Djarot. Kedua kapal tiba dinihari Senin (16/2).

Dalam satu hari, polisi sudah bisa menyelesaikan penyidikan dan sudah melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Tarakan untuk segera dimajukan ke Pengadilan.

Menurut AKBP Djarot, kapal-kapal itu terdaftar di Tawau, negara bagian Sabah dari Federasi Malaysia. Keduanya memiliki nomor registrasi sama, TW 383 66 F. Kedua kapal juga memiliki izin menangkap ikan di perairan Malaysia. "Tapi mereka tahu berada di perairan Indonesia," kata AKBP Djarot.

Kedua kapal juga diawaki oleh warga Indonesia. Setiap kapal diawaki empat orang.

Menurut Mustang, awak kapal KM Wira, ia sudah 8 bulan bekerja di kapal itu. Awak kapal yang lain ada yang sudah 2 tahun.

Sebelumnya pada Januari, KM Cahaya Baru dan KM Abadi yang menggunakan modus serupa ditangkap, juga di perairan Karang Unarang. Dari mereka, polisi menyita 350 kg ikan dan lobster.

"Jadi kapan pun diperintahkan, kami siap menenggelamkan dan memusnahkan kapal-kapal ini," kata AKBP Djarot menegaskan.