Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, mengatakan rapat tingkat Kementerian telah menyetujui pembentukan Badan Penerimaan Pajak dan akan membawa usulan itu kepada Presiden Joko Widodo.

"Rapat ambil keputusan untuk disampaikan ke Presiden menyutujui roadmap (peta jalan). Ditjen Pajak akan jadi Badan Penerimaan Pajak, namun masih memerlukan masa transisi untuk menjadi lembaga baru. Kami perkirakan butuh satu tahun dalam masa transisi," kata Yuddy setelah rapat koordinasi di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan setelah menjadi Badan Penerimaan Pajak, belum ada pemikiran untuk memisahkan otoritas pajak ke luar Kementerian Keuangan.

"Masih di bawah Kemenkeu, tapi lembaganya diperkuat," ujarnya.

Menurut dia, dengan masa transisi yang lama dari Ditjen Pajak menjadi Badan Penerimaan Pajak, perlu ada penguatan lembaga otoritas pajak, mengingat lembaga tersebut dibebani target penerimaan pajak mencapai Rp1.294,3 triliun pada 2015.

Maka itu, Yuddy mengatakan para Menteri akan mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan payung hukum berupa Peraturan Presiden terkait penguatan struktur organisasi, dukungan penambahan anggaran, dan dukungan penambahan personel.

Penguatan struktur organisasi itu juga akan memuat penambahan tiga deputi pelaksana (acting deputy) untuk membantu tugas Direktur Jenderal Pajak.

"Selama ini Direktur Jenderal Pajak langsung membawahi 49 eselon II. Itu terlalu berat. Satu-satunya Dirjen yang membawahi lebih dari 10 eselon II," ujarnya.

Untuk penambahan pegawai pajak, Yuddy mengatakan pihaknya telah menyetujui penambahan 10 ribu pegawai pajak. Namun, dia ingin Kemenkeu mempertimbangkan apakah penamabahan 10 ribu pegawai pajak itu akan dilakukan pada 2015, mengingat keterbatasan anggaran.

"Tinggal teknisnya, apakah jumlah tersebut dipenuhi pada tahun fiskal sekarang. Kalau dipenuhi, kita juga harus lihat ke Kementerian Keuangan, ada tidak cadangan anggaran untuk itu. Jika tidak ada tahapannya," kata dia.

Pemerintah dalam APBN-P 2015 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.294,3 triliun, yang sebagian besar disumbangkan oleh PPh nonmigas sebesar Rp629,8 triliun dan PPN serta PPnBM sebanyak Rp576,4 triliun.